Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa kakak Hary Tanoe dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Larangan tersebut diterapkan sejak 12 Agustus 2025, bersamaan dengan tiga nama lain yang juga masuk dalam daftar pencegahan.
KPK menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan semua pihak yang diduga terlibat tetap berada di Indonesia dan tidak menghambat proses hukum. Pencegahan terhadap kakak Hary Tanoe dicegah menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini ditangani secara serius. Publik pun menaruh perhatian besar karena keterlibatan figur yang berkaitan dengan dunia politik dan bisnis.
Alasan dan Konteks Pencegahan
KPK menjelaskan bahwa keputusan mencegah ke luar negeri merupakan prosedur standar dalam penyidikan kasus besar. Pencegahan ini diperlukan agar pihak terkait tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Status kakak Hary Tanoe dicegah dinilai sebagai langkah antisipatif yang penting demi menjaga kelancaran penyelidikan.
Kasus korupsi bansos sendiri menjadi sorotan sejak terungkapnya kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Dugaan penyimpangan mencakup proses distribusi, pengadaan, hingga penyaluran bantuan yang seharusnya diterima masyarakat terdampak pandemi. KPK menyebut bahwa penyidikan terus diperluas, termasuk memeriksa individu maupun perusahaan yang terkait dengan proses distribusi bansos tersebut.
Dalam hal ini, publik menilai bahwa tindakan kakak Hary Tanoe dicegah dapat menjadi preseden penting. Artinya, aparat hukum menunjukkan bahwa mereka tidak segan untuk menindak siapapun, meski memiliki hubungan dengan elite bisnis atau politik. Transparansi penyidikan menjadi hal yang sangat ditunggu masyarakat.
Dengan status kakak Hary Tanoe dicegah, muncul spekulasi bahwa lingkup penyidikan akan melebar. KPK dinilai tengah mengumpulkan bukti tambahan yang bisa mengungkap keterlibatan lebih luas, termasuk pihak swasta maupun pejabat terkait. Langkah pencegahan juga menandakan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu.
Baca juga : KPK Dorong Penindakan Tegas Travel di Kasus Haji
Bagi masyarakat, pencegahan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi keadilan yang lebih transparan. Kasus bansos adalah isu sensitif karena menyangkut hak masyarakat kecil. Dengan adanya kepastian hukum, publik berharap kepercayaan terhadap lembaga negara semakin pulih.
Meski demikian, perjalanan kasus masih panjang. Proses penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga kemungkinan penetapan tersangka baru akan menjadi fokus ke depan. Yang jelas, langkah pencegahan terhadap kakak Hary Tanoe menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan rakyat.