Nazwa Aliya Tewas di Kamboja, Keluarga Berduka

Nazwa Aliya Tewas di Kamboja, Keluarga Berduka

Kabar duka datang dari Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah Nazwa Aliya (19) dinyatakan tewas di Kamboja. Remaja ini awalnya berpamitan kepada keluarga untuk mengikuti wawancara kerja di Medan, namun kemudian diketahui berada di Thailand sebelum akhirnya sampai di Kamboja. Ia meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 di RS Siem Reap akibat komplikasi kesehatan yang dipicu overdosis obat dan hepatitis akut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan telah mendampingi keluarga korban serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh. Jenazah Nazwa saat ini berada di rumah duka di Kamboja sebelum dipulangkan ke Indonesia. Tragedi ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai bahaya keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Kasus tewas di Kamboja ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang masih marak terjadi.

Pemerintah Turun Tangan Bantu Pemulangan

Kemlu RI melalui Direktur PWNI, Judha Nugraha, menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja untuk memastikan pemulangan jenazah Nazwa berjalan lancar. Selain itu, BP2MI—yang kini dikenal sebagai KP2MI—ikut membantu keluarga dalam segala keperluan administrasi.

Dari catatan KPK dan Kemlu, hingga kini masih banyak WNI yang nekat bekerja di Kamboja melalui jalur tidak resmi. Nazwa diyakini menjadi salah satu korban bujuk rayu sindikat perekrutan tenaga kerja ilegal. Dengan nilai biaya pemulangan yang tinggi, pemerintah menegaskan komitmennya menanggung proses ini demi membantu keluarga.

Kasus tewas di Kamboja tersebut juga membuat publik semakin menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki izin resmi.

Tragedi tewas di Kamboja kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian resmi terkait penempatan tenaga kerja di negara tersebut. Segala bentuk pekerjaan yang dilakukan WNI di Kamboja secara hukum dianggap ilegal. Oleh karena itu, Menteri KP2MI mengimbau masyarakat agar selalu mengecek informasi resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Baca juga : PM Thailand Sebut Kamboja Tak Tulus dalam Perundingan Damai di Malaysia

Pengamat migrasi menilai kasus Nazwa bisa menjadi pelajaran penting bahwa jalur ilegal hanya akan menimbulkan risiko besar, mulai dari eksploitasi hingga kematian. Perlindungan tenaga kerja migran harus diperkuat, sementara masyarakat juga diharapkan lebih waspada terhadap tawaran kerja di media sosial yang belum jelas asal-usulnya.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas sindikat perekrut ilegal. Dengan begitu, peristiwa tragis seperti tewas di Kamboja yang menimpa Nazwa Aliya diharapkan tidak terulang kembali.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *