Kasus Motor Uang Mainan Gegerkan Mojokerto

Kasus Motor Uang Mainan Gegerkan Mojokerto

Polisi Mojokerto mengungkap kasus motor uang mainan yang melibatkan seorang pemuda bernama Habib. Ia menipu seorang pelajar berinisial MF (15) dengan modus uang palsu untuk mendapatkan sepeda motor Honda GL Max. Dengan membawa tas pinggang berisi lembaran mainan, Habib berhasil meyakinkan korban hingga motor diserahkan. Setelah menerima kendaraan, ia kabur meninggalkan korban tanpa pembayaran.

Korban bersama ibunya langsung melapor ke Polres Mojokerto. Hasil penyelidikan menunjukkan motor sudah disembunyikan di rumah pelaku dalam kondisi dibongkar. Akibat kasus motor uang mainan ini, korban menderita kerugian Rp6,2 juta. Polisi menegaskan bahwa meskipun uang palsu digunakan sebagai media penipuan, tindakannya tetap masuk ranah pidana. Peristiwa ini pun menghebohkan masyarakat karena pelaku tergolong nekat menggunakan cara sederhana untuk menipu anak sekolah.

Kronologi penipuan dan proses penangkapan

Dalam penyelidikan, polisi menjelaskan kronologi kasus motor uang mainan. Habib berpura-pura sebagai pembeli yang serius. Ia membawa tas pinggang berisi uang mainan untuk meyakinkan korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, ia meminta izin mencoba motor dan langsung kabur. Korban yang masih remaja tidak menaruh curiga hingga akhirnya sadar ditipu.

Unit Jatanras Polres Mojokerto segera bergerak cepat. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Gempolrawan. Motor curian ditemukan dalam kondisi terurai sebagian, diduga untuk menghilangkan jejak. Saat diinterogasi, Habib tak bisa menyangkal bukti yang ditemukan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kasus ini menyoroti bagaimana modus sederhana dapat mengecoh korban. Kasus motor uang mainan jadi peringatan bahwa anak di bawah umur masih sangat rentan terhadap tipu daya, apalagi ketika berhadapan dengan orang asing yang menyamar sebagai pembeli.

Polisi mengimbau masyarakat agar mengambil pelajaran dari kasus motor uang mainan ini. Orang tua diminta lebih waspada saat anak membawa kendaraan sendiri, terutama bila masih usia pelajar. Edukasi tentang kewaspadaan dan mengenali modus penipuan harus diberikan sejak dini agar remaja tidak mudah menjadi korban.

Baca juga : Syahrama Pelaku Pembunuhan Dua Korban Terciduk Polisi

Selain orang tua, sekolah juga bisa berperan penting. Sosialisasi terkait keamanan, pentingnya kritis terhadap tawaran mencurigakan, dan kewajiban menolak transaksi tidak jelas dapat membantu mencegah insiden serupa. Masyarakat pun diharapkan lebih peduli, sehingga bila melihat tindakan mencurigakan segera melapor ke aparat berwenang.

Pada akhirnya, kasus motor uang mainan bukan hanya sekadar cerita kriminal unik, tetapi juga pelajaran bahwa kejahatan bisa muncul dari hal sederhana. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan kasus seperti ini tidak lagi terulang di Mojokerto maupun daerah lainnya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *