penipuan adopsi bayi, jabodetabek, AU pelaku adopsi bayi, cara tidak tertipu

AU Tipu Warga Jabodetabek Lewat Modus Adopsi Bayi Ilegal

Seorang perempuan berinisial AU (38) ditangkap aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat, atas dugaan penipuan berkedok adopsi bayi. Kasus ini menjadi sorotan karena banyak korban berasal dari wilayah Jabodetabek, yang tertipu dengan iming-iming proses adopsi cepat dan aman.

AU menjalankan modusnya dengan menghubungi korban yang sedang mencari informasi tentang adopsi bayi melalui media sosial dan forum daring. Ia mengaku memiliki akses kepada ibu kandung yang ingin menyerahkan bayinya untuk diadopsi. Dalam komunikasi selanjutnya, AU meminta biaya administrasi dan persalinan dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp5,4 juta.

Setelah korban mentransfer uang, AU menghilang dan memutus komunikasi. Beberapa korban bahkan tidak sempat bertemu langsung dengan pelaku.

Penangkapan AU di Rumah Sakit

Polisi yang menerima laporan dari beberapa korban kemudian melacak keberadaan AU. Ia akhirnya ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah ketika hendak bertemu calon korban baru. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi senyap aparat yang sebelumnya telah mengamati gerak-gerik pelaku.

Dari tangan AU, polisi mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan digital, bukti transfer bank, serta rekaman CCTV saat pelaku beraktivitas di rumah sakit.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Pratama menyampaikan bahwa AU telah melakukan penipuan serupa sedikitnya lima kali. Mayoritas korbannya berasal dari wilayah Jakarta dan Bekasi.

Dijerat Pasal 378 KUHP

Atas perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi kini membuka posko pengaduan untuk korban lain yang merasa pernah menjadi target AU atau mengalami penipuan serupa.

Waspada! Ini Cara Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Adopsi Bayi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya berhati-hati saat berurusan dengan proses adopsi. Berikut lima cara agar tidak tertipu penipuan adopsi bayi:

  1. Gunakan lembaga resmi
    • Adopsi hanya boleh melalui Dinas Sosial atau lembaga swadaya masyarakat yang terdaftar. Hindari jalur pribadi atau tidak resmi.
  2. Jangan transfer uang tanpa dokumen hukum
    • Jika diminta membayar sebelum ada dokumen legal seperti surat rekomendasi adopsi atau SK dari pengadilan, waspadalah. Ini ciri umum penipuan.
  3. Verifikasi identitas pihak penghubung
    • Cek profil media sosial, minta identitas resmi, dan pastikan mereka benar-benar mewakili lembaga sah.
  4. Jangan tergiur janji proses cepat
    • Proses legal adopsi di Indonesia memang memakan waktu. Jika ada pihak yang menjanjikan bisa menyelesaikan dalam hitungan hari, patut dicurigai.
  5. Laporkan ke pihak berwenang bila curiga
    • Bila ragu atau merasa ada yang tidak beres, segera hubungi kepolisian atau Dinas Sosial.

Latar Belakang Maraknya Penipuan Adopsi Bayi

Fenomena penipuan berkedok adopsi bayi bukan hal baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, kasus serupa terjadi di sejumlah kota besar. Pelaku biasanya menyasar pasangan suami istri yang sudah lama menanti anak dan sangat berharap bisa mengadopsi.

Dengan memanfaatkan celah emosional dan minimnya literasi hukum, pelaku seperti AU bisa bergerak leluasa. Bahkan ada korban yang menjual aset pribadi untuk memenuhi permintaan biaya dari pelaku.

Sayangnya, rendahnya kesadaran masyarakat akan prosedur legal membuat modus ini terus berulang. Banyak orang percaya jalur “orang dalam” lebih cepat dan murah, padahal justru itu yang membuka ruang kejahatan.

Peran Lembaga Sosial dan Pemerintah

Untuk mencegah kasus serupa, pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan lembaga perlindungan anak perlu lebih aktif memberikan edukasi publik. Informasi mengenai prosedur adopsi, syarat hukum, dan daftar lembaga sah harus disebarluaskan melalui kanal digital maupun offline.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak malu melaporkan jika merasa tertipu. Partisipasi aktif dari warga sangat membantu dalam mengungkap jaringan penipuan dan mencegah jatuhnya korban baru.


Kasus AU menjadi pelajaran bahwa proses adopsi bukan hanya soal niat baik, tapi juga soal kepatuhan pada hukum dan perlindungan anak. Warga Jabodetabek dan seluruh Indonesia diimbau lebih selektif dan waspada terhadap tawaran adopsi ilegal. Jangan sampai harapan memiliki anak berubah menjadi mimpi buruk karena kurangnya informasi dan kehati-hatian.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *