Polda Evaluasi Kapolsek Cidahu Usai Pernyataan Viral

Polda Evaluasi Kapolsek Cidahu Usai Pernyataan Viral

Pernyataan kontroversial yang diucapkan oleh Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, saat menangani kerumunan warga di sebuah rumah retret di Sukabumi kini berujung evaluasi dari Polda Jawa Barat. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, AKP Endang terdengar menyatakan akan menutup tempat tersebut atas nama undang-undang, disertai dengan kalimat bahwa rumah tersebut digunakan untuk kegiatan agama yang “di luar kita.”

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemerhati hak asasi manusia, pegiat toleransi, dan masyarakat lintas agama. Nada ucapan yang dianggap eksklusif serta potensi diskriminatif memunculkan kekhawatiran mengenai sikap netralitas aparat keamanan dalam menjamin kebebasan beragama.

Merespons situasi yang berkembang, Kepala Bidang Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa pernyataan Kapolsek Cidahu tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk meredam ketegangan massa yang berkumpul, bukan sebagai langkah resmi penutupan. Menurutnya, saat itu situasi cukup sensitif, dan AKP Endang mencoba menjaga stabilitas. Namun, Polda tetap menindaklanjuti insiden ini dengan proses evaluasi internal demi menjaga profesionalitas dan netralitas institusi kepolisian.

Delapan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan

Peristiwa ini bermula dari laporan adanya perusakan terhadap rumah singgah yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret oleh sekelompok pelajar Kristen. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan bangunan tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan sesuai prosedur, tanpa campur tangan dari pihak mana pun.

Baca juga : Anak Punk Serang Ustaz di Tasikmalaya Pakai Taring Babi Gegerkan Publik

Para tersangka dijerat pasal terkait pengrusakan dan kekerasan terhadap barang, dengan berkas perkara yang kini telah diserahkan ke Kejaksaan untuk tahap selanjutnya. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tempat retret tersebut telah diperbaiki dan kini bisa kembali digunakan.

Situasi Kini Kondusif dan Dalam Pengawasan

Situasi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, tempat rumah singgah tersebut berada, kini dilaporkan dalam kondisi kondusif. Aparat TNI, Polri, pemerintah daerah, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah turun tangan untuk memastikan stabilitas sosial dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kapolres Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antarwarga dan pemahaman lintas agama dalam membangun harmoni sosial.

Polda Jawa Barat akan melanjutkan evaluasi terhadap AKP Endang Slamet untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika atau prosedural dalam pernyataan yang disampaikan. Proses ini dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *