Written by 1:27 pm HotgetNews Views: 3

Sikap PBNU terhadap Gus Elham Disorot Rais Aam PBNU

Sikap PBNU terhadap Gus Elham Disorot Rais Aam PBNU

Sikap PBNU terhadap Gus Elham menjadi sorotan nasional setelah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar secara terbuka mengecam cara dakwah sang pendakwah muda yang terekam mencium anak perempuan di atas panggung. Pernyataan keras dari Rais Aam PBNU itu menandai sikap organisasi terhadap kasus yang dianggap merusak martabat dakwah dan mencederai prinsip perlindungan anak di ruang-ruang keagamaan. Kasus Gus Elham pun berkembang dari sekadar polemik di media sosial menjadi isu serius yang menuntut respons cepat dari otoritas keagamaan dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks inilah, banyak pihak menilai pernyataan Rais Aam PBNU menjadi rambu penting agar dakwah tidak lagi dipraktikkan dengan cara yang menormalisasi sentuhan fisik kepada anak. Sikap PBNU terhadap Gus juga dibaca sebagai pesan bahwa popularitas di media sosial tidak boleh mengabaikan etika dan adab, terutama ketika seorang pendakwah berada dalam posisi teladan di hadapan jamaah. Penegasan itu sekaligus mengingatkan lembaga dakwah agar memperkuat pedoman perlindungan anak yang konkret.

Seruan Rais Aam PBNU kepada Aparat Penegak Hukum

Rais Aam PBNU menegaskan bahwa tindakan mencium anak perempuan di atas panggung sama sekali tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan akhlak dakwah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menunggu laporan masyarakat, tetapi proaktif menelaah video yang beredar dan menilai ada tidaknya unsur pelanggaran hukum. Menurut Miftachul Akhyar, sikap tegas aparat akan membantu menjelaskan batas yang jelas antara kasih sayang kepada santri dan perilaku yang berpotensi melanggar martabat anak. Dalam pandangan ini, Sikap PBNU terhadap Gus sekaligus menjadi dorongan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih. PBNU juga mengingatkan polisi agar melibatkan ahli perlindungan anak dalam penyelidikan kasus.

Di sisi organisasi, Rais Aam PBNU menjelaskan bahwa NU hanya memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif, seperti pembatasan undangan ceramah atau peninjauan kembali izin kegiatan dakwah. Meski begitu, ia menekankan bahwa mekanisme internal itu tidak boleh menggantikan proses hukum ketika ada dugaan pelanggaran terhadap hak anak. Sikap PBNU terhadap Gus karenanya dirancang menjadi sinyal kuat bagi seluruh pengurus dan jamaah bahwa perlindungan anak harus ditempatkan di atas kepentingan menjaga citra tokoh. Melalui satgas pemantauan dakwah, PBNU berupaya memastikan kasus serupa tidak berulang di panggung-panggung keagamaan. Satgas ini diharapkan aktif menerima laporan jamaah, memverifikasi fakta, dan memberi rekomendasi penindakan yang lebih tegas.

Baca juga : Perlindungan Anak Dakwah PBNU Kritik Gus Elham

Kasus yang melibatkan Gus Elham membuat banyak pesantren dan majelis taklim meninjau ulang standar etika interaksi antara pendakwah dan jamaah, khususnya anak-anak. Rais Aam PBNU menilai, tanpa rambu yang jelas, praktik dakwah bisa tergelincir menjadi tontonan yang justru melukai kehormatan pihak yang seharusnya dilindungi. Dalam situasi ini, Sikap PBNU terhadap Gus memberi landasan moral bagi pengelola lembaga dakwah untuk menyusun aturan tertulis mengenai batas sentuhan fisik, penggunaan panggung, dan tata cara menunjukkan kedekatan kepada santri. Pesan ini relevan bagi acara keagamaan yang digelar di sekolah dan ruang publik. Hal itu sekaligus mengurangi risiko pelecehan terselubung berkedok candaan di atas panggung.

Di luar lingkup PBNU, kasus ini mengundang diskusi lebih luas tentang bagaimana jamaah dan orang tua dapat bersikap kritis terhadap pola dakwah yang dianggap menyalahi batas. Rais Aam PBNU mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyuarakan keberatan ketika melihat praktik yang berpotensi merendahkan martabat anak, sekaligus tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik. Sikap PBNU terhadap Gus bisa menjadi rujukan bagi organisasi keagamaan lain untuk menegaskan standar etik yang serupa, sehingga tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mendekati pelecehan. Dengan demikian, ruang dakwah diharapkan benar-benar menjadi tempat yang aman, mendidik, dan menumbuhkan kepercayaan anak kepada tokoh agama, serta lembaga pendidikan formal.

Close