Written by 12:53 am HotgetNews Views: 7

Audit TPL Banjir Sumut Diminta Prabowo Setelah Bencana

Audit TPL Banjir Sumut Diminta Prabowo Setelah Bencana

Audit TPL Banjir Sumut menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto setelah rangkaian banjir dan longsor menimbulkan kerusakan di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Pemerintah menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan kawasan hutan dan izin usaha yang beroperasi di daerah rawan bencana. Instruksi itu disampaikan agar penanganan tidak berhenti pada respons darurat semata.

Menteri Kehutanan disebut menugaskan jajaran untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari, termasuk menilai kepatuhan dan dampak operasional di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah membuka opsi pengetatan hingga penertiban izin berbasis hasil pemeriksaan. Langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan pada wilayah tangkapan air.

Di sisi publik, Audit TPL Banjir Sumut memantik tuntutan transparansi karena masyarakat ingin mengetahui faktor pemicu dan tanggung jawab setiap pihak. Pemerintah menyebut evaluasi akan mempertimbangkan data teknis, kondisi DAS, serta masukan ahli agar keputusan tidak spekulatif. Prosesnya diharapkan memberi kepastian bagi warga terdampak secara adil, sekaligus mencegah bencana serupa berulang.

Audit dan Evaluasi Total Kemenhut pada Perizinan PBPH

Kementerian Kehutanan menyatakan pemeriksaan akan fokus pada aspek perizinan, tata kelola, serta penerapan kewajiban lingkungan di area kerja perusahaan. Dalam Audit TPL Banjir Sumut, tim audit akan menelusuri dokumen perencanaan, batas kerja, hingga praktik lapangan yang berpotensi memengaruhi run-off dan sedimentasi. Pemerintah juga menyiapkan skema tindak lanjut bila hasil evaluasi menunjukkan risiko tinggi bagi lingkungan. Tim juga akan memeriksa praktik penanaman, drainase, akses jalan angkutan kayu, serta prosedur pemeliharaan kanal saat musim hujan di titik yang berisiko tinggi.

Sejumlah pejabat menyebut hasil audit dapat berujung pada rasionalisasi atau pencabutan hak pengelolaan apabila temuan pelanggaran dinilai substansial. Pemerintah menekankan bahwa penertiban izin tidak hanya menyasar satu entitas, melainkan bagian dari upaya merapikan pengelolaan hutan produksi. Dalam kerangka ini, audit diposisikan sebagai langkah administrasi sekaligus koreksi kebijakan. Sanksi administratif dapat disertai kewajiban pemulihan pada area yang terdegradasi, dengan target waktu dan indikator yang terukur.

Langkah audit dilakukan bersamaan dengan pengetatan pengawasan di lapangan, termasuk koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Aparat teknis diminta memetakan titik rawan dan memeriksa kepatuhan pengendalian erosi pada kawasan berlereng. Pemerintah juga menyiapkan pelaporan berkala agar publik memahami perkembangan pemeriksaan. Hasil pemetaan akan menjadi dasar perbaikan rencana kerja dan patroli rutin di areal prioritas yang dekat permukiman padat.

Di luar audit perizinan, Kementerian Lingkungan Hidup turut mendalami indikasi pemicu banjir melalui pemanggilan sejumlah korporasi yang beroperasi di Sumatera Utara. Pendalaman ini mencakup verifikasi dokumen lingkungan, implementasi pengelolaan limbah, dan pengendalian dampak pada daerah aliran sungai. Pemerintah menilai pendekatan multi-lembaga diperlukan karena isu banjir melibatkan banyak faktor. Pemeriksaan lapangan diprioritaskan pada titik dekat permukiman dan sungai utama, termasuk jembatan dan jalur evakuasi.

Baca juga : Traktat Keamanan RI Australia Dipimpin Prabowo dan Albanese

Audit TPL Banjir Sumut juga dipandang sebagai momen untuk menata ulang standar mitigasi di sektor kehutanan dan industri berbasis lahan. Sejumlah ahli mengingatkan bahwa perubahan tutupan lahan, pembukaan jalur, dan lemahnya pengendalian air permukaan dapat mempercepat debit puncak saat hujan ekstrem. Karena itu, evaluasi diminta tidak berhenti pada sanksi, tetapi juga pada perbaikan desain operasional dan rehabilitasi. Rekomendasi ahli juga menyorot pentingnya reboisasi dan penataan sempadan sungai untuk menahan aliran permukaan.

Ke depan, pemerintah berjanji membuka ruang pengawasan publik dan memperkuat penegakan aturan agar kepatuhan tidak bersifat seremonial. Audit TPL Banjir Sumut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret, mulai dari penyesuaian rencana kerja hingga pemulihan kawasan penyangga. Warga terdampak menunggu langkah nyata, termasuk pemetaan risiko, perbaikan tata ruang, dan perlindungan sumber air. Pemantauan musim hujan berikutnya akan menjadi uji awal efektivitas perbaikan melalui audit terbuka dan laporan publik.

Close