Distribusi Bantuan Pangan KJP Rawan Calo, PKS Soroti

Distribusi Bantuan Pangan KJP Rawan Calo, PKS Soroti

Distribusi bantuan pangan bersubsidi yang terintegrasi dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) disorot oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Taufik Zoelkifli. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi praktik percaloan yang merugikan warga penerima manfaat, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

Menurut Taufik, temuan tersebut muncul dari laporan warga di Kelurahan Pisangan Timur. Banyak masyarakat yang kesulitan mengakses sistem online untuk penebusan bantuan pangan KJP, sehingga akhirnya bergantung pada pihak ketiga. Celakanya, oknum tersebut meminta bayaran tambahan agar bisa mewakilkan proses distribusi pangan. Kondisi inilah yang disebutnya sebagai gejala awal praktik calo yang perlu segera ditindak.

“Program bantuan pangan bersubsidi ini seharusnya mempermudah warga, bukan malah menambah beban mereka karena adanya biaya tambahan yang dipungut oleh oknum,” kata Taufik dalam keterangannya. Ia menegaskan bahwa program sosial seperti KJP harus bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan kelompok masyarakat rentan. Oleh karena itu, ia mendesak agar sistem distribusi ditinjau ulang, terutama mekanisme akses daring dan pengawasan lapangan.

Taufik juga menilai bahwa Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat tentang prosedur pengambilan bantuan pangan, sehingga tidak ada ruang bagi pihak ketiga untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan warga.

Potensi celah sistem harus ditutup sebelum meluas

Distribusi bantuan pangan KJP rawan calo tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial. Ketika warga kurang mampu harus membayar lebih karena tidak memahami sistem, maka esensi dari subsidi tersebut menjadi tidak tercapai. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah sangat vital untuk memastikan transparansi dan aksesibilitas layanan publik.

Menurut data dari Pemprov DKI Jakarta, bantuan pangan KJP menyasar ratusan ribu penerima manfaat. Namun bila sebagian dari mereka terpaksa membayar tambahan untuk mengakses hak mereka sendiri, maka integritas sistem bansos patut dipertanyakan. Taufik mengingatkan bahwa bila masalah ini tidak segera ditangani, bisa muncul preseden buruk yang mengancam kredibilitas program bantuan lainnya.

Legislator PKS itu pun meminta agar ada kanal pengaduan khusus yang bisa diakses dengan mudah oleh warga bila mereka menemui pungutan liar atau percaloan saat menebus bantuan pangan. Kanal tersebut diharapkan mampu menindak cepat laporan dan menjadi alat kontrol sosial dari bawah.

Baca juga : Anggota DPRD Kudus Terseret Kasus Judi Domino Polisi

Ia juga mendorong agar setiap titik distribusi yang bermitra dalam program bantuan KJP diawasi secara berkala. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan agar memberi efek jera.

Dengan semakin gencarnya digitalisasi dalam distribusi bantuan sosial, tantangan seperti ini perlu disikapi serius. Transparansi, kemudahan akses, dan perlindungan terhadap hak masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap program yang menyasar golongan tidak mampu.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *