Komisi III DPR RI menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM untuk Mahkamah Agung melalui rapat pleno di Senayan, Jakarta, pada 16 September 2025. Keputusan ini diambil usai tahapan uji kelayakan terhadap para kandidat selesai dan fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhir. Persetujuan ini menegaskan kebutuhan penguatan kamar perdata, pidana, tata usaha negara, militer, dan agama di MA guna mempercepat penyelesaian perkara. Proses berjalan terbuka dan dipimpin pimpinan komisi dengan mekanisme pengambilan keputusan kolektif. Agenda ini merampungkan daftar hakim agung hasil seleksi bersama Komisi Yudisial.
Nama-nama yang telah disetujui akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan sebelum menerima penugasan sesuai kamar masing-masing. Penambahan formasi diharapkan mempercepat pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali, sekaligus memperkuat konsistensi putusan lintas kamar. Komisi III juga menekankan integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan etik sebagai prasyarat kinerja peradilan yang transparan serta mampu menjawab kebutuhan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh tingkat peradilan.
Proses Uji Kelayakan dan Komposisi Kamar
Rangkaian uji kelayakan mencakup pemaparan visi misi, rekam jejak, serta penilaian integritas para kandidat dari berbagai kamar. Pimpinan dan anggota komisi menanyakan strategi percepatan penanganan perkara, standar pembuktian, dan rencana penguatan manajemen perkara di Mahkamah Agung. Selain itu, aspek kepatuhan LHKPN, rekam disiplin, dan potensi konflik kepentingan turut diurai untuk memastikan objektivitas. Proses berlangsung terbuka dan disiarkan ke publik, memberikan ruang akuntabilitas sekaligus masukan dari pemantau peradilan.
Komposisi yang diusulkan merefleksikan kebutuhan tiap kamar: perdata untuk sengketa keperdataan kompleks, pidana untuk tindak korupsi dan kejahatan berat, TUN termasuk pajak untuk perselisihan administratif bernilai ekonomi tinggi, militer untuk perkara disiplin prajurit, serta agama untuk perkara keluarga dan ekonomi syariah. Dengan seleksi berlapis antara Komisi Yudisial dan DPR, publik mengharapkan standar yurisprudensi lebih konsisten dan beban perkara terbagi seimbang. Dalam konteks itu, finalisasi daftar hakim agung menjadi krusial guna menutup kekosongan formasi, mendorong kepastian hukum, serta mempercepat putusan yang berdampak luas pada pelayanan publik dan iklim usaha. Efektivitas ini juga diharapkan mengurangi disparitas putusan antar majelis, memperkuat prediktabilitas, dan memberi sinyal bahwa reformasi peradilan berjalan melalui perbaikan tata kelola, teknologi informasi, serta pelatihan berkelanjutan bagi para aparatur. Langkah serempak antarlembaga menjadi kunci konsolidasi mutu. Publik menanti hasil nyata sepanjang tahun berjalan berkelanjutan.
Setelah persetujuan tingkat komisi, daftar nama akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan secara institusional. Tahap administrasi berikutnya meliputi pelantikan dan penugasan sesuai kebutuhan kamar, termasuk redistribusi beban perkara yang menumpuk. Mahkamah Agung diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki manajemen perkara, memperluas panelisasi, dan mempercepat publikasi putusan. Transparansi ringkasan putusan, akses basis data yurisprudensi, dan pemanfaatan peradilan elektronik menjadi fondasi peningkatan kepercayaan publik, sekaligus memudahkan pemantauan independen atas kualitas putusan.
Baca juga : DPR Setujui Inosentius Jadi Hakim MK
Dalam jangka pendek, pembenahan prioritas perkara dan penguatan pengawasan internal perlu berjalan paralel agar target percepatan tidak mengorbankan kualitas. Koordinasi dengan Komisi Yudisial penting untuk memastikan perilaku hakim tetap akuntabel, sementara DPR menjalankan fungsi pengawasan kebijakan peradilan secara berkala. Di sisi pengguna layanan, konsistensi dan prediktabilitas putusan menjadi prasyarat iklim usaha yang sehat. Karena itu, pemantauan publik terhadap implementasi hasil seleksi dan kinerja majelis perlu terus diperkuat, termasuk umpan balik berbasis riset.
Pada akhirnya, konsolidasi kapasitas pasca finalisasi daftar hakim agung diharapkan menghadirkan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hak warga negara serta keberlangsungan investasi. Implementasi peta jalan digitalisasi perkara, peningkatan kualitas minuta putusan, dan pelatihan teknis berkelanjutan bagi panitera serta analis hukum akan menentukan seberapa cepat manfaat perubahan dirasakan para pencari keadilan di seluruh daerah.