Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya menjalankan tugas di mana pun, termasuk Papua dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan itu disampaikan Gibran sebagai bentuk loyalitas terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam menyambut masa pemerintahan mendatang.
Gibran menyebut dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan, tanpa mempermasalahkan lokasi penugasan. Ucapannya ini menguatkan posisi dirinya sebagai pembantu presiden yang siap mendukung agenda pemerintahan secara menyeluruh.
Wapres Gibran Tegaskan Loyalitasnya kepada Presiden
Dalam keterangannya kepada wartawan, Gibran menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki preferensi khusus terkait lokasi tugas. Ia menyebut, “Sebagai pembantu presiden, saya siap ditugaskan di mana saja. Mau di Papua, di IKN, saya menunggu perintah dari Presiden.”
Pernyataan ini disampaikan dalam suasana santai, namun memberi sinyal kuat bahwa Wapres terpilih memiliki kesiapan mental dan administratif untuk mendukung program strategis nasional. Publik pun menafsirkan bahwa ini bagian dari upaya Gibran menegaskan kesetiaan terhadap pimpinan negara sekaligus membuka kemungkinan keterlibatan lebih intensif dalam proyek pembangunan luar Jawa.
Tanggapan positif pun datang dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia mengatakan bahwa penugasan di Papua adalah hal baik, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. “Bagus sekali, Papua itu masa depan Indonesia,” kata Jokowi.
Dasar Hukum dan Konteks Penugasan
Pernyataan kesiapan Gibran bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Terdapat dasar hukum yang mendasari keterlibatan Wakil Presiden dalam pembangunan wilayah Papua. UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua menyebutkan peran strategis Wapres sebagai Ketua Badan Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua, yang juga diperkuat melalui Perpres No. 121 Tahun 2022.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Wapres tidak akan menetap secara permanen di Papua. Yang akan berkantor di sana hanyalah tim sekretariat dan staf khusus. Wapres hanya akan hadir untuk kepentingan rapat, pemantauan program, dan pengawasan percepatan pembangunan.
Baca juga : Tugas Khusus Gibran Urus Papua, Ujian Kepemimpinan dan Efektivitas
IKN juga disebut-sebut sebagai opsi lokasi kerja Wakil Presiden. Dengan rencana perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, sikap Gibran yang terbuka terhadap penugasan di IKN menunjukkan fleksibilitas politik yang penting dalam mendukung proyek jangka panjang.
Langkah Gibran dianggap memperlihatkan kematangan politik dalam menjalankan tugas kenegaraan. Sikap tersebut tidak hanya menunjukkan loyalitas terhadap Presiden, tapi juga komitmen untuk mengawal pemerataan pembangunan secara menyeluruh di seluruh pelosok negeri.