penyelewengan guru ngaji, kasus pencabulan anak, perlindungan anak, guru ngaji Jaksel, kekerasan seksual anak

Guru Ngaji di Jaksel Diduga Cabuli 10 Anak, Polisi Gerak Cepat

Jakarta kembali diguncang dengan kabar mengejutkan: seorang guru ngaji di kawasan Jakarta Selatan ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 10 anak. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian yang sedang mendalami kasus yang memicu kemarahan publik tersebut.

Kasus ini menyoroti kembali isu sensitif terkait kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada tokoh agama dan pentingnya pengawasan terhadap institusi informal pendidikan anak.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Pelaku berinisial A (50), diketahui telah lama mengajar mengaji di lingkungan tempat tinggalnya. Ia dikenal sebagai sosok religius dan sering diundang dalam acara keagamaan lokal. Namun citra ini hancur ketika salah satu orang tua korban melaporkan adanya perilaku tak pantas yang dilakukan oleh A terhadap anaknya.

Penyelidikan kemudian dilakukan secara tertutup oleh pihak kepolisian untuk mencegah kepanikan di masyarakat. Setelah mengumpulkan bukti-bukti awal dan mendapatkan pengakuan dari beberapa anak, polisi menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu malam (29 Juni 2025).

Modus dan Ancaman Pelaku

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku melakukan tindakan bejatnya saat sesi mengaji privat di rumahnya. Ia memanfaatkan posisi otoritatif sebagai guru ngaji untuk menciptakan situasi yang membuat anak-anak merasa tak berdaya.

Pelaku juga diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dengan kalimat-kalimat manipulatif seperti, “Kalau cerita, nanti kamu berdosa.”

Modus ini mencerminkan taktik predatoris yang umum ditemukan pada kasus kekerasan seksual terhadap anak, di mana pelaku memanfaatkan relasi kepercayaan dan rasa hormat sebagai tameng.

Keluarga korban merasa sangat terpukul dan tidak menyangka bahwa sosok yang selama ini dipercaya justru menjadi ancaman terbesar bagi anak mereka. Salah satu orang tua korban mengaku anaknya mengalami trauma berat dan saat ini dalam proses pendampingan psikologis.

Warga sekitar yang sebelumnya menghormati pelaku, kini ramai-ramai menuntut hukuman berat. Mereka juga meminta aparat untuk memeriksa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Langkah Hukum dan Pendampingan

Kapolsek Jakarta Selatan menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pencabulan anak di bawah umur. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan bantuan psikologis yang layak.

Bagaimana Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

penyelewengan guru ngaji, kasus pencabulan anak, perlindungan anak, guru ngaji Jaksel

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat luas untuk lebih waspada. Berikut beberapa langkah konkret untuk melindungi anak:

  1. Edukasi Seksual Sejak Dini
    Ajarkan anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, termasuk oleh orang dewasa yang dikenal.
  2. Bangun Komunikasi Terbuka
    Biasakan anak untuk menceritakan apa yang mereka alami setiap hari. Jadilah pendengar aktif.
  3. Pantau Interaksi Anak
    Ketahui dengan siapa anak berinteraksi, terutama saat mengikuti kegiatan keagamaan atau belajar privat.
  4. Waspadai Perubahan Perilaku
    Anak yang menjadi korban biasanya menunjukkan tanda-tanda seperti takut bertemu orang tertentu, menarik diri, atau mengalami gangguan tidur.

Kasus ini juga menggugah diskusi publik tentang perlunya pengawasan terhadap figur religius. Tidak semua tokoh agama adalah pelaku, namun pengawasan tetap harus dilakukan agar kepercayaan publik tidak disalahgunakan.

Penting pula bagi institusi pengajar informal seperti madrasah dan pengajian untuk memiliki sistem pemantauan dan laporan internal agar tindakan tak senonoh bisa segera dicegah.


Kejadian memilukan ini menunjukkan bahwa predator seksual bisa menyamar di balik sosok yang paling dipercaya. Oleh karena itu, edukasi dan kewaspadaan adalah senjata utama dalam menjaga keselamatan anak.

Pihak berwenang harus menindak tegas, sementara masyarakat perlu aktif membangun lingkungan yang aman bagi generasi muda. Jangan biarkan kepercayaan berubah menjadi celah kejahatan.

Jika Anda mengetahui tindakan serupa atau ingin melapor, segera hubungi polisi atau KPAI di hotline +62 813-8519-5468.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *