Hak Angket DPRD Pati Sudewo Minta Pansus Fokus Isu

Hak Angket DPRD Pati: Sudewo Minta Pansus Fokus Isu

Polemik hak angket DPRD Pati memasuki babak baru setelah Bupati Sudewo meminta Panitia Khusus (Pansus) tidak “menelanjangi” kepemimpinannya. Ia menekankan agar penyelidikan kembali pada isu awal, yakni penyesuaian PBB-P2, sembari berjanji memperbaiki kebijakan yang dinilai kurang tepat. Sudewo juga mendorong dialog terbuka dengan DPRD, organisasi perangkat daerah, serta perwakilan warga agar proses evaluasi berjalan proporsional dan berbasis data.

Di sisi lain, dinamika politik daerah tak bisa diabaikan. Pemerintah kabupaten mengklaim tengah menyiapkan mitigasi fiskal dan skema keringanan bagi wajib pajak terdampak. Namun, tekanan publik tetap tinggi karena beberapa keputusan dianggap kurang sosialisasi. Dalam konteks hak angket DPRD Pati, permintaan bupati dipandang sebagai upaya meredam eskalasi sambil menjaga pelayanan publik tetap berjalan, khususnya jelang penetapan APBD Perubahan.

Sikap DPRD dan Ruang Lingkup Pansus

Pansus menegaskan mandatnya berasal dari aspirasi publik. Karena itu, cakupan penyelidikan tidak hanya soal PBB-P2, melainkan 12 isu yang telah dipadatkan dari beragam aduan. Agenda kerja meliputi pemanggilan pejabat terkait, penelaahan dokumen penganggaran, hingga verifikasi lapangan pada unit layanan strategis. DPRD menilai transparansi lebih penting daripada citra, sebab kepercayaan publik bergantung pada integritas proses.

Ketua Pansus menyebut ritme pemeriksaan akan dipadatkan agar rekomendasi tuntas dalam batas waktu yang disepakati. Mekanisme rapat terbuka diupayakan untuk menjaga akuntabilitas, sementara informasi yang tergolong rahasia negara atau data pribadi tetap dilindungi. Dalam bingkai hak angket DPRD Pati, parlemen daerah mendorong standar keterbukaan: setiap temuan harus dibuktikan, setiap sanggahan harus didukung data. Tujuannya jelas—menjawab keresahan warga sekaligus memperbaiki tata kelola.

Baca juga : Demo Besar Warga Pati Desak Bupati Mundur

Bagi pemerintah daerah, hasil penyelidikan akan menentukan arah koreksi kebijakan: evaluasi tarif PBB-P2, perbaikan SOP pelayanan, hingga penguatan kanal pengaduan. Tim inspektorat dan BPKAD diminta menyiapkan data room agar pemeriksaan efisien. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjut disiplin dan perbaikan sistem menjadi keharusan; bila tidak terbukti, pemerintah perlu menggelar sosialisasi ulang untuk memulihkan kepercayaan.

Pengamat menilai, stabilitas pelayanan publik harus dijaga selama proses berlangsung. Komunikasi proaktif—ringkasan rapat, jadwal pemeriksaan, dan notulensi—akan meredam spekulasi sekaligus mencegah polarisasi. Pada akhirnya, polemik hak angket DPRD Pati bisa menjadi momentum pembelajaran tata kelola: kebijakan fiskal harus berbasis data kemahalan setempat, uji publik memadai, serta impact assessment yang terdokumentasi. Dengan komitmen kolaboratif eksekutif–legislatif, rekomendasi Pansus diharapkan melahirkan kebijakan yang adil, terukur, dan berpihak pada warga.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *