Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran Dirilis KPK 2025

Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran Dirilis KPK 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2025 milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Data tersebut menunjukkan besarnya jumlah kekayaan keduanya yang telah diverifikasi administratif dan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Dalam laporan yang diunggah di situs resmi e-LHKPN KPK, Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun. Sementara Gibran Rakabuming melaporkan jumlah kekayaan yang jauh lebih kecil namun tetap signifikan, yakni Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar. Kedua laporan ini menjadi sorotan karena menegaskan posisi ekonomi para pemimpin tertinggi Indonesia.

Kekayaan Prabowo Didominasi Surat Berharga

Prabowo Subianto melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp294,6 miliar yang terdiri atas 10 bidang, tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Selain itu, ia juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan, termasuk Toyota Alphard, Land Rover, Lexus, hingga sepeda motor Suzuki. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp1,25 miliar.

Namun yang paling mencolok dalam laporan kekayaan Prabowo adalah kepemilikan surat berharga yang mencapai Rp1,701 triliun, menjadikannya sebagai porsi terbesar dari total kekayaannya. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar, serta harta bergerak lain senilai Rp16,4 miliar. Dalam laporan tersebut, tidak ada utang yang tercatat atas nama Prabowo.

Harta kekayaan tersebut menunjukkan bagaimana Prabowo sebagai tokoh militer dan pengusaha telah membangun fondasi ekonomi yang sangat kuat, bahkan jauh sebelum menjabat sebagai Presiden RI.

Aset Gibran Didominasi Properti dan Investasi

Berbeda dengan Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp27,5 miliar. Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp17,4 miliar, tersebar di Surakarta dan Sragen.

Selain itu, Gibran juga memiliki tujuh unit kendaraan, seperti Royal Enfield, Toyota Avanza, Daihatsu Grand Max, dan motor Honda Scoopy, dengan nilai total kendaraan sebesar Rp312 juta. Ia juga mencatatkan surat berharga senilai Rp5,5 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp3,9 miliar. Sama seperti Prabowo, tidak ada utang yang dilaporkan.

Laporan LHKPN ini sejalan dengan latar belakang Gibran yang dikenal sebagai pengusaha muda sukses melalui sejumlah lini bisnis seperti katering Chilli Pari dan jaringan martabak Markobar.

Laporan kekayaan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam mengevaluasi integritas pemimpin negara. KPK sendiri menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan kewajiban seluruh pejabat negara dan menjadi bentuk nyata komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik.

Baca juga : KPK Bergerilya Usai OTT Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Selain itu, keterbukaan ini juga berfungsi sebagai kontrol sosial, di mana masyarakat dapat mengetahui dan membandingkan kekayaan para pejabat seiring waktu, serta menyoroti potensi konflik kepentingan yang mungkin timbul.

KPK memastikan bahwa kedua laporan yang telah diterima dan diumumkan kepada publik telah melalui tahap verifikasi administratif dan dianggap lengkap.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *