Irvian Sultan diduga terima Rp69 miliar dalam kasus K3

Irvian Sultan diduga terima Rp69 miliar dalam kasus K3

Kasus korupsi kembali mencuat setelah Irvian Sultan diduga menerima aliran dana hingga Rp69 miliar terkait pemerasan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Temuan ini kontras dengan laporan LHKPN miliknya yang hanya mencatat harta sekitar Rp3,9 miliar. Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada aset lain yang tidak dilaporkan secara resmi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih jauh arus keuangan yang melibatkan Irvian. Proses “follow the money” dilakukan untuk memastikan kemana saja dana Rp69 miliar itu dialirkan. Kasus Irvian Sultan diduga ini pun memantik perhatian publik karena menunjukkan potensi praktik pencucian uang dan penyalahgunaan kewenangan dalam birokrasi.

Selisih harta dan strategi penyelidikan KPK

KPK menemukan selisih besar antara kekayaan resmi dan dana hasil dugaan pemerasan yang diterima. Dari hasil analisis, Irvian Sultan diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli aset bergerak maupun tidak bergerak, mulai dari kendaraan mewah, rumah, hingga penyertaan modal dalam usaha afiliasi. Namun, sebagian besar tidak tercatat dalam laporan harta pejabat negara.

Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan pada transaksi keuangan yang mencurigakan. Investigasi dilakukan melalui analisis rekening, pembelian properti, hingga setoran tunai dalam jumlah besar. Langkah ini bertujuan mengungkap pola pencucian uang yang mungkin dilakukan. Selain itu, sejumlah saksi juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai aliran dana.

Kasus Irvian Sultan diduga semakin memperlihatkan celah dalam sistem pelaporan LHKPN yang dianggap masih lemah. Publik menyoroti bahwa mekanisme audit harta pejabat harus diperkuat agar tidak mudah dimanipulasi.

Temuan ini segera memicu reaksi luas. Masyarakat menilai bahwa kasus Irvian Sultan diduga menunjukkan betapa rapuhnya integritas pejabat publik. Transparansi dalam pelaporan kekayaan dianggap mutlak untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca juga : Noel Sebut Irvan Bobby Sultan K3 Kemnaker

Aktivis antikorupsi mendesak KPK agar tidak hanya menghentikan kasus pada level individu, melainkan menjadikan momentum ini untuk memperbaiki sistem pengawasan. Langkah tegas diharapkan dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Proses hukum yang tengah berjalan juga dipandang penting sebagai sinyal peringatan bagi pejabat lain. Jika terbukti, hukuman berat menanti Irvian, termasuk penyitaan aset dan pengembalian kerugian negara. Dengan begitu, kasus Irvian Sultan diduga ini diharapkan menjadi pelajaran bahwa pejabat tidak bisa lagi bermain-main dengan kewajiban pelaporan harta kekayaan.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *