Pernyataan tegas datang dari Istana Kepresidenan terkait isu permintaan amnestinya Noel ke Prabowo. Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer alias Noel, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel sebelumnya berharap bisa mendapat keringanan melalui amnesti presiden. Namun, Istana memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses hukum yang sedang berjalan. Presiden disebut berkomitmen bahwa siapa pun yang terjerat kasus pidana, termasuk korupsi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hal ini menjadikan isu amnestinya Noel ke Prabowo sebagai sinyal kuat bahwa supremasi hukum tetap dijunjung tinggi.
Respons Istana dan Komitmen Penegakan Hukum
Sikap Istana yang menolak amnestinya Noel ke Prabowo menunjukkan arah kepemimpinan yang ingin menjaga integritas pemerintahan. Noel yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) terbukti terlibat dalam skandal pungutan liar sertifikat K3 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Hasan Nasbi menegaskan, Presiden tidak akan mencampuri proses hukum. Penegakan hukum tetap menjadi kewenangan lembaga yudikatif dan aparat terkait, tanpa ada perlakuan khusus bagi pejabat atau mantan pejabat. Dengan begitu, keputusan ini menegaskan bahwa amnesti tidak relevan untuk kasus yang jelas-jelas melibatkan dugaan korupsi.
Banyak pengamat menilai sikap tegas ini penting untuk meredam persepsi publik mengenai adanya kemungkinan impunitas bagi pejabat tinggi. Dengan menolak amnestinya Noel ke Prabowo, Presiden juga mengirim pesan bahwa loyalitas politik tidak bisa mengalahkan prinsip hukum dan keadilan.
Kasus amnestinya Noel ke Prabowo memiliki dampak besar, baik bagi stabilitas politik maupun persepsi publik terhadap pemerintah. Publik kini menilai langkah Istana sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin membangun citra kepemimpinan yang bersih dan transparan.
Baca juga : Ketua KPK Tegaskan Status Hasto Tetap Bersalah
Bagi kabinet, keputusan ini juga menekan potensi konflik internal. Jika amnesti diberikan, hal itu berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum. Sebaliknya, dengan penolakan yang jelas, pemerintah menunjukkan konsistensi melawan praktik korupsi.
Ke depan, penolakan amnestinya Noel ke Prabowo diharapkan menjadi preseden agar pejabat lain tidak berharap adanya perlindungan politik ketika berurusan dengan hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap kuat.