Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pencucian uang yang melibatkan Nikita Mirzani kembali berlangsung panas. Kali ini, suasana pengadilan nyaris ricuh setelah terjadi perdebatan tajam antara Nikita dan saksi pelapor, dr. Reza Gladys, pada Kamis, 25 Juli 2025. Perdebatan memuncak ketika Nikita mempertanyakan legalitas produk kecantikan yang diklaim milik Reza Gladys, yang menurutnya tidak memiliki izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Nikita menuding bahwa produk-produk Reza tidak terdaftar secara resmi. Ia menyebutkan bahwa produk Glavitsa dan Rebirth Skin milik Reza tidak memiliki nomor registrasi BPOM yang valid. Nikita bahkan menunjukkan bahwa dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercantum informasi yang tidak sesuai dengan produk yang dijual Reza.
Pertanyaan demi pertanyaan dari Nikita ditujukan langsung ke Reza. Ia menantang kesaksian Reza terkait sertifikasi dan izin edar produk. “Apakah produk yang Anda jual ini benar-benar sudah terdaftar di BPOM? Mana bukti validnya?” ucap Nikita dengan nada tinggi di hadapan hakim dan jaksa.
Ketegangan meningkat hingga hakim ketua terpaksa memanggil keduanya ke meja persidangan untuk meredam emosi. Petugas pengadilan sempat berjaga-jaga karena suasana di ruang sidang mulai tak kondusif. Meski tidak terjadi kekerasan fisik, suasana sempat sangat memanas dan membuat jalannya sidang tertunda beberapa menit.
Produk kecantikan dipertanyakan legalitasnya
Permasalahan ini bermula dari unggahan Nikita Mirzani di media sosial yang menyinggung bisnis produk kecantikan Reza Gladys. Reza merasa nama baiknya dicemarkan dan menempuh jalur hukum. Namun kini, di persidangan, Nikita berbalik menyerang dengan mempertanyakan legalitas produk Reza, terutama apakah produk tersebut benar-benar lolos uji BPOM atau hanya diklaim begitu tanpa dokumen resmi.
Nikita menganggap bahwa jika produk tersebut belum teregistrasi secara legal, maka tudingan dirinya sebagai penyebar fitnah menjadi tidak relevan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan kritik berdasarkan fakta dan kekhawatiran publik terhadap produk tanpa izin.
Baca juga : Eksepsi Ditolak, Sidang Nikita Mirzani Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Reza Gladys tetap pada keterangannya, mengklaim bahwa produknya legal dan memiliki izin yang sah. Namun ketika diminta menunjukkan bukti konkret secara langsung, ia menyebut dokumen tersebut sudah dilampirkan dalam berkas perkara, dan enggan memperdebatkannya di ruang sidang.
Hakim kemudian meminta kedua pihak menahan diri dan membiarkan proses persidangan berlangsung sesuai jalur hukum. Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi tambahan dan pembuktian dari masing-masing pihak.