Kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyita perhatian publik setelah Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap pernyataan mengejutkan dari mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. Dalam penyelidikan, Noel disebut menjuluki Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Kelembagaan dan Personil K3, sebagai sultan K3 Kemnaker karena diduga menguasai aliran dana pungutan liar yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut KPK, praktik pemerasan sertifikat K3 itu dilakukan dengan menarik pungutan Rp6 juta untuk satu sertifikat, padahal tarif resmi hanya Rp275 ribu. Selisih itulah yang diduga masuk ke kantong pribadi pejabat tertentu, termasuk Irvan Bobby yang disebut menerima hingga Rp69 miliar. Noel sendiri disebut ikut menikmati hasil pungutan dengan aliran dana sekitar Rp3 miliar. Skandal ini pun semakin memperkuat stigma buruk terkait praktik korupsi di tubuh kementerian.
Berdasarkan hasil penyidikan, praktik pungutan ini sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dana yang dihimpun dari ribuan sertifikat K3 kemudian dialirkan ke sejumlah pejabat. Posisi Irvan Bobby sebagai koordinator membuatnya dianggap paling diuntungkan, hingga dijuluki sultan K3 Kemnaker oleh Noel.
Selain uang tunai, aparat penegak hukum juga berhasil menyita aset bernilai besar dari para tersangka, termasuk kendaraan mewah serta rekening bank dengan jumlah signifikan. KPK menyebut total dana ilegal yang terkumpul mencapai Rp81 miliar, dan sebagian besar dikuasai oleh Irvan Bobby. Fakta ini menegaskan bahwa praktik pungli telah berubah menjadi pola sistematis yang merugikan pekerja sekaligus mencederai kepercayaan publik.
Julukan tersebut kini menjadi simbol bagaimana jabatan publik disalahgunakan untuk memperkaya diri. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan menyeret pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebutDampak Kasus bagi Reformasi Ketenagakerjaan
Skandal sultan K3 Kemnaker menimbulkan keprihatinan besar, tidak hanya karena besarnya kerugian negara, tetapi juga karena menyangkut keselamatan kerja para buruh. Sertifikat K3 yang seharusnya menjadi standar keselamatan justru dijadikan ladang pungli. Hal ini jelas mengancam kualitas perlindungan pekerja di berbagai sektor industri.
Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Wamenaker Noel
Kasus ini juga memberikan tekanan besar kepada pemerintah untuk segera melakukan reformasi menyeluruh. Sistem sertifikasi dan pengawasan internal di Kemnaker perlu diperbaiki agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Publik menuntut transparansi serta sanksi tegas terhadap para pelaku.
KPK berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum perubahan. Namun, efektivitas reformasi sangat bergantung pada komitmen politik pemerintah dan kementerian terkait. Hanya dengan langkah konkret, kepercayaan publik bisa dipulihkan dan praktik kotor seperti yang dilakukan sultan K3 Kemnaker tidak terulang kembali di masa mendatang.