Situasi politik di tanah air kembali menjadi sorotan internasional setelah PBB desak Indonesia melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi yang terjadi akhir Agustus hingga awal September 2025. Aksi-aksi tersebut dipicu keresahan publik atas kenaikan biaya hidup dan isu tunjangan parlemen yang meluas ke berbagai kota besar.
OHCHR, lembaga HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan cepat, menyeluruh, dan transparan. Juru bicara Ravina Shamdasani juga menegaskan bahwa aparat keamanan wajib mengedepankan prinsip kebebasan berkumpul dan berekspresi. Dengan adanya desakan internasional ini, PBB desak Indonesia agar mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan demokrasi sekaligus meredam kritik global terhadap cara penanganan aksi protes.
Gelombang Aksi dan Respons Pemerintah
Gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa pekan terakhir menimbulkan korban jiwa, ratusan penahanan, serta laporan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat. Video viral mengenai seorang pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden dengan kendaraan aparat menjadi pemicu kemarahan publik dan memperluas gelombang aksi.
Pemerintah merespons dengan menyatakan komitmen melindungi hak berekspresi. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan telah diambil sebelum adanya pernyataan resmi PBB. Namun, di sisi lain, PBB desak Indonesia tetap melakukan investigasi mendalam untuk memastikan akuntabilitas aparat. Desakan ini juga ditujukan agar pemerintah mampu meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Baca juga : Belgia Akui Palestina di Sidang PBB Bersama Prancis
Tuntutan PBB desak Indonesia dianggap penting untuk menjaga reputasi internasional sekaligus stabilitas dalam negeri. Dengan melakukan investigasi terbuka, pemerintah dapat memperlihatkan keseriusan dalam menghormati prinsip HAM. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat sipil yang menekankan agar ada komisi independen dalam memeriksa kasus dugaan pelanggaran.
Selain itu, investigasi yang transparan akan membantu mencegah terulangnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di masa depan. Komitmen terhadap prinsip kebebasan berkumpul dan berekspresi tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional, tetapi juga tuntutan global. Jika langkah ini dilakukan, maka desakan PBB desak Indonesia bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki citra, menegakkan keadilan, serta menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.