Kasus hukum pengeroyokan wartawan Serang saat liputan sidak KLHK di pabrik Kabupaten Serang memicu kehebohan nasional. Insiden ini melibatkan aparat dan sekuriti perusahaan yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan staf humas KLHK.
Sedikitnya delapan wartawan dan empat staf KLHK menjadi korban. Rekaman video yang viral memperlihatkan tindakan kasar yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga mengganggu independensi pers. Peristiwa ini kemudian direspons cepat oleh Polda Banten dengan menetapkan dua anggota Brimob dan dua sekuriti sebagai tersangka.
Kronologi Pengeroyokan dan Penetapan Tersangka
Insiden pengeroyokan wartawan Serang terjadi saat KLHK melakukan penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting atas dugaan pencemaran lingkungan. Awalnya, wartawan mengalami hambatan akses liputan, tetapi kemudian diizinkan masuk. Usai penyegelan, suasana berubah ketika sekelompok orang menyerang rombongan jurnalis dan staf KLHK.
Polres Serang bergerak cepat dengan mengamankan dua sekuriti perusahaan. Investigasi lebih lanjut menemukan keterlibatan dua oknum Brimob yang akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres menegaskan penanganan kasus dilakukan transparan, bahkan Propam ikut turun untuk memastikan proses hukum berjalan adil. Polisi menegaskan bahwa tindakan aparat yang melanggar hukum akan diproses tanpa pandang bulu.
Organisasi wartawan mengecam keras tindakan ini dan menuntut perlindungan lebih bagi jurnalis. Kekerasan yang dialami bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga menghambat tugas pers dalam mengawal isu lingkungan yang menyangkut kepentingan publik luas.
Kasus pengeroyokan wartawan Serang menjadi tamparan keras bagi penegakan kebebasan pers di Indonesia. Kekerasan ini bukan sekadar insiden, tetapi juga simbol ancaman terhadap demokrasi dan transparansi. Bila dibiarkan, kejadian serupa bisa berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Kementerian Komunikasi, Dewan Pers, dan organisasi profesi jurnalis mendesak pemerintah menjamin keselamatan jurnalis. Mereka menilai perlu adanya mekanisme perlindungan khusus ketika wartawan meliput kasus sensitif, terutama yang melibatkan perusahaan besar atau aparat.
Baca juga : Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tolak Rompi Tahanan
Selain itu, aparat diharapkan tidak hanya memproses tersangka, tetapi juga mengevaluasi sistem pengamanan agar tidak ada lagi aparat yang justru berbalik melakukan tindak kekerasan. Proses hukum yang tegas akan menjadi sinyal penting bahwa negara berpihak pada keadilan dan kebebasan pers.
Dengan langkah hukum yang jelas, publik berharap kasus ini memberi efek jera. Perlindungan terhadap jurnalis adalah pilar utama demokrasi, dan negara berkewajiban menjaganya agar peran media tetap independen, bebas dari intimidasi, serta mampu menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut.