Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi sorotan publik pada Jumat, 18 Juli 2025, menyusul digelarnya dua agenda persidangan besar yang melibatkan tokoh nasional. Di satu sisi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan membacakan duplik atas tuntutan jaksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Di sisi lain, mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menghadapi sidang putusan atas kasus dugaan korupsi impor gula.
Kedua agenda yang berlangsung di hari yang sama ini membuat aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Peningkatan keamanan tampak jelas sejak pagi hari. Pos pemeriksaan dipasang di pintu masuk utama, lengkap dengan alat pemindai X-ray untuk memeriksa barang bawaan setiap pengunjung yang hendak memasuki ruang sidang.
Petugas kepolisian dari satuan pengamanan internal bekerja sama dengan aparat berseragam untuk menjaga situasi tetap kondusif. Beberapa personel juga tampak bersiaga di halaman dan area luar gedung pengadilan, mengantisipasi kedatangan massa pendukung maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan jalannya persidangan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kasus Hasto Kristiyanto telah menyita perhatian publik sejak awal. Dalam persidangan sebelumnya, Hasto menyebut ada intervensi kekuasaan eksternal terhadap proses hukum yang ia hadapi. Tudingannya memunculkan polemik di tengah masyarakat, membuat sidang lanjutan menjadi pusat perhatian media.
Sementara itu, kasus Tom Lembong juga tak kalah menyita perhatian. Ia didakwa dalam kasus dugaan manipulasi kuota impor gula yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Posisi Tom sebagai mantan pejabat tinggi menambah bobot pemberitaan terhadap sidang ini. Tak sedikit pihak yang menanti apakah mantan Menteri ini akan divonis bersalah atau justru bebas dari dakwaan.
Kepolisian Jamin Kondusif, Masyarakat Diminta Tenang
Kapolsek setempat menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sesuai standar prosedur untuk sidang berisiko tinggi. Ia meminta masyarakat yang datang ke pengadilan untuk mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban. “Kami menjamin proses persidangan berjalan aman dan lancar. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengganggu jalannya proses hukum,” ujarnya.
Selain itu, pihak pengadilan juga mengatur alur keluar masuk pengunjung secara lebih tertib, termasuk membatasi jumlah jurnalis yang diperkenankan meliput dari dalam ruang sidang. Pengamanan ekstra ini bertujuan agar tidak terjadi insiden atau gangguan yang bisa memengaruhi konsentrasi majelis hakim dalam menyidangkan perkara.
Baca juga : Hasto Bawa Nama Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar di Persidangan
Para pengacara dari kedua kubu juga tampak hadir sejak pagi untuk mempersiapkan materi sidang. Hasto Kristiyanto dijadwalkan menyampaikan pledoi pribadi setelah duplik disampaikan, sedangkan sidang vonis untuk Tom Lembong diperkirakan berlangsung hingga sore hari.
Situasi di luar pengadilan terpantau terkendali. Tidak terlihat adanya aksi demonstrasi besar, meskipun aparat tetap siaga penuh menghadapi segala kemungkinan. Proses persidangan dua tokoh nasional ini menjadi penanda bahwa pengadilan tetap menjadi panggung utama penyelesaian hukum di tengah hiruk pikuk politik nasional.