Polisi Klarifikasi Insiden Gas Air Mata Kampus Unisba-Unpas

Polisi Klarifikasi Insiden Gas Air Mata Kampus Unisba-Unpas

Insiden penggunaan gas air mata kampus di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) pada awal September 2025 menuai sorotan publik. Aparat kepolisian disebut menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa saat aksi demonstrasi berlangsung di kawasan Tamansari, Bandung. Kejadian tersebut menyebabkan mahasiswa di lingkungan kampus terkena dampak dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menjelaskan bahwa gas air mata tidak pernah diarahkan langsung ke dalam kampus. Namun, karena kondisi angin, gas tersebut terbawa hingga ke area parkir dan lingkungan sekitar gedung perkuliahan. Pihak kepolisian menekankan bahwa tujuan utama tindakan ini adalah untuk membubarkan massa non-mahasiswa yang dianggap memprovokasi dan membuat kerusuhan di jalan raya. Penjelasan ini masih memunculkan pro kontra, terutama dari kalangan mahasiswa yang menilai tindakan tersebut berlebihan.

Alasan Polisi dan Versi Resmi

Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa gas air mata ditembakkan setelah aparat menemukan kelompok berpakaian hitam yang diduga anarko melakukan provokasi. Mereka disebut melempar bom molotov ke arah patroli serta membuat blokade jalan. Polisi mengklaim bahwa penggunaan gas air mata kampus merupakan langkah taktis untuk mencegah kerusuhan lebih besar.

Menurut keterangan resmi, jarak antara aparat dengan area kampus masih mencapai 200 meter. Namun, kondisi angin yang berhembus kuat membuat asap gas masuk ke area kampus tanpa disengaja. Polisi menegaskan pihaknya tetap menghormati prinsip kampus sebagai zona steril dan tidak melakukan penyerbuan ke dalam lingkungan akademik. Klarifikasi ini diharapkan dapat menepis anggapan bahwa aparat secara sengaja menyerang mahasiswa.

Baca juga : Muhammadiyah Hentikan Kekerasan, Serukan Dialog Damai

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisba menyampaikan kecaman terhadap tindakan aparat. Menurut mereka, kampus adalah wilayah pendidikan yang harus bebas dari konflik dan kekerasan. Banyak mahasiswa dilaporkan mengalami sesak napas akibat paparan gas air mata kampus, sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan.

Selain mahasiswa, sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mengkritik keras penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Mereka menilai tindakan tersebut bisa mengancam kebebasan akademik dan mencederai prinsip demokrasi. Publik mendesak pemerintah serta pihak berwenang agar lebih mengedepankan pendekatan dialog dalam menangani aksi demonstrasi. Isu ini pun menjadi sorotan nasional karena dianggap menyangkut hak dasar mahasiswa untuk mengekspresikan pendapat tanpa takut terhadap represifitas aparat.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *