Kasus tragedi ibu Bandung mengguncang publik setelah seorang ibu berusia 34 tahun ditemukan tewas gantung diri bersama dua anak balitanya di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Penemuan mengejutkan ini bermula ketika sang suami pulang kerja dan mendapati rumah terkunci dari dalam. Setelah didobrak, warga menemukan ibu tersebut sudah tidak bernyawa, sementara kedua anaknya berada dalam kondisi leher terjerat tali.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan secarik surat wasiat dan ponsel yang diduga milik korban. Bukti itu kini diamankan penyidik untuk mendalami kemungkinan motif. Aparat menegaskan penyelidikan dilakukan secara hati-hati mengingat korban melibatkan anak-anak, sekaligus menjaga privasi keluarga. Publik diimbau menunggu keterangan resmi dan tidak menyebarkan informasi spekulatif mengenai tragedi ibu Bandung.
Fakta Kronologi & Temuan Awal
Dari hasil olah TKP, polisi memastikan kondisi rumah terkunci rapat dari dalam, memperkuat dugaan bahwa tidak ada pihak lain yang masuk sebelum peristiwa terjadi. Sang suami, yang pertama kali menemukan, langsung meminta pertolongan warga untuk mendobrak pintu. Saat itu, warga mendapati ibu dalam posisi tergantung, sementara kedua balita ditemukan di kamar dengan kondisi mengenaskan.
Barang bukti penting berupa surat wasiat disebut memuat keluhan korban terkait beban ekonomi dan persoalan rumah tangga. Surat itu kini dianalisis bersama rekam digital dari ponsel untuk memastikan latar belakang psikologis korban. Polisi juga menjadwalkan autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian. Hingga kini, belum ada dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam tragedi ibu Bandung. Namun, penyidik tetap membuka kemungkinan lain sembari menunggu hasil laboratorium forensik dan keterangan saksi sekitar lokasi.
Kepolisian menegaskan penyidikan akan terus dilakukan secara bertahap. Fokusnya pada validasi isi surat wasiat, pemeriksaan kondisi kesehatan mental korban, serta rekam jejak komunikasi melalui ponsel. Keterangan dari tetangga dan keluarga besar juga dibutuhkan untuk memperkuat gambaran utuh kasus.
Baca juga : Amarah Rakyat Memuncak Usai Tragedi Affan
Di sisi lain, aparat memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan foto atau detail sensitif mengenai korban. Media massa diingatkan mematuhi kode etik jurnalistik demi menjaga martabat keluarga. Polisi juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.
Kasus tragedi ibu Bandung ini menjadi pengingat akan perlunya perhatian lebih terhadap kesehatan mental, terutama bagi orang tua yang menghadapi tekanan ekonomi maupun konflik keluarga. Aparat berharap masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda depresi dan berani mencari bantuan profesional. Pemerintah juga mengingatkan ketersediaan layanan darurat psikologis seperti SEJIWA melalui nomor 119 ekstensi 8, yang dapat diakses secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.