Posko DPRD Kawal Pemakzulan Sudewo Didirikan Warga Pati

Posko DPRD Kawal Pemakzulan Sudewo Didirikan Warga Pati

Warga Kabupaten Pati resmi mendirikan posko DPRD kawal pemakzulan Bupati Pati, Senin (18/8/2025). Posko tersebut berlokasi tepat di depan gedung DPRD Pati dan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang menuntut agar proses politik pemakzulan berjalan transparan. Aksi ini digagas oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai wujud kekecewaan terhadap berbagai kebijakan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sudewo selama menjabat.

Sejak berdiri, posko DPRD kawal pemakzulan ramai dikunjungi warga. Mereka datang tidak hanya untuk memantau proses pansus, tetapi juga menyampaikan keluhan, laporan, hingga pengalaman menjadi korban intimidasi aparat. Inisiatif ini menunjukkan betapa kuatnya dorongan publik agar DPRD benar-benar bekerja sesuai aturan dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.

Fungsi dan Peran Posko

Menurut koordinator AMPB, keberadaan posko DPRD kawal pemakzulan adalah simbol sekaligus ruang nyata bagi rakyat untuk ikut serta mengawasi jalannya pansus. Posko berfungsi sebagai tempat pengumpulan data, pusat pengaduan, serta wadah konsolidasi masyarakat yang ingin suaranya didengar. Dengan posko ini, publik berharap DPRD tidak bisa lagi mengabaikan aspirasi warga yang sudah jelas menolak kepemimpinan Sudewo.

Posko juga difungsikan 24 jam penuh dengan relawan yang bergiliran menjaga. Warga bisa datang kapan saja untuk memberikan laporan atau sekadar berdiskusi mengenai perkembangan pemakzulan. Selain itu, keberadaan posko ini juga bertujuan mencegah terjadinya intimidasi dan memastikan setiap aduan warga terdokumentasi dengan baik. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika proses hukum dan politik berjalan lambat.

Baca juga : Demo Besar Warga Pati Desak Bupati Mundur

Keberadaan posko DPRD kawal pemakzulan menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat daerah masih hidup melalui partisipasi aktif masyarakat. Publik menaruh harapan besar kepada pansus agar menyelesaikan tugas dalam waktu yang telah ditentukan, yakni dua bulan ke depan. Dengan pengawasan ketat, masyarakat yakin hasil kerja DPRD akan lebih objektif dan berpihak pada kebenaran.

Selain itu, langkah ini dipandang sebagai bentuk tekanan moral agar DPRD tidak “masuk angin” dalam menangani kasus pemakzulan. Masyarakat berharap proses ini tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan keputusan yang adil. Jika aspirasi rakyat terabaikan, posko akan menjadi pusat perlawanan berikutnya yang terus mengingatkan wakil rakyat atas tanggung jawab mereka. Pada akhirnya, posko ini menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tetap berada di tangan masyarakat, bukan hanya segelintir elit politik.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *