Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, PKB Dukung Penuh Keputusan Presiden

Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, PKB Dukung Penuh Keputusan Presiden

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong serta amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan itu disampaikan pada awal Agustus 2025, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Langkah politik tersebut mendapat respons positif dari sejumlah partai, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menyebutnya sebagai wujud pemersatu bangsa di tengah dinamika hukum dan politik nasional.

Tom Lembong sebelumnya terlibat kasus pidana terkait impor pangan, sementara Hasto Kristiyanto divonis atas kasus suap legislatif tahun 2019. Dengan keputusan ini, seluruh konsekuensi hukum terhadap Tom Lembong dihapuskan melalui abolisi, sedangkan hukuman Hasto dibatalkan melalui pemberian amnesti.

PKB: Keputusan Pemersatu Bangsa

Juru bicara PKB menyebut bahwa langkah Presiden Prabowo adalah bentuk konkret dari upaya menjaga stabilitas politik nasional. Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan semangat rekonsiliasi dan penguatan kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan. “Presiden telah menunjukkan bahwa dalam demokrasi kita masih ada ruang maaf, rekonsiliasi, dan persatuan,” ujar perwakilan PKB.

PKB juga menilai keputusan ini tepat sasaran mengingat posisi Tom Lembong dan Hasto sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar di dunia politik. Dengan dihapuskannya beban hukum terhadap keduanya, diharapkan iklim politik nasional menjadi lebih sejuk, serta membuka ruang dialog dan kolaborasi antara pemerintah dengan pihak-pihak yang sebelumnya berbeda sikap.

Langkah ini juga disebut sebagai bentuk penggunaan hak prerogatif presiden yang sah secara konstitusional. Berdasarkan peraturan, Presiden RI memiliki hak memberi abolisi, amnesti, grasi, dan rehabilitasi, setelah berkonsultasi dengan DPR. Keputusan terhadap Tom dan Hasto telah melalui proses tersebut dan dinyatakan legal.

Meski banyak pihak menyambut baik, keputusan ini tidak luput dari kritik. Sejumlah pengamat hukum mempertanyakan urgensi dan dasar pemilihan individu yang diberikan abolisi dan amnesti. Mereka menilai keputusan ini dapat menimbulkan preseden hukum yang sensitif, terutama soal independensi pengadilan dan akuntabilitas pelaku kejahatan politik.

Baca juga : Prabowo, TNI-Polri Harus Siap Hadapi Gangguan Negara

Pakar hukum tata negara juga menyampaikan bahwa transparansi dalam pengambilan keputusan semacam ini sangat penting. Tanpa penjelasan publik yang rinci, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem keadilan. Meski demikian, Presiden melalui Juru Bicara Kepresidenan menegaskan bahwa langkah ini diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan demi kesatuan bangsa.

Pemberian pengampunan ini juga dinilai memiliki dampak politik jangka panjang. Banyak yang melihatnya sebagai sinyal pendekatan antara kubu pemerintah dengan oposisi, termasuk PDIP. Namun Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut murni bertujuan menjaga harmoni dan bukan strategi politik elektoral.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *