Penyanyi Rayen Pono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juli 2025. Ia datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan oleh musisi dan politisi Ahmad Dhani terkait dugaan penyebaran konten permusuhan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rayen menyatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum. “Saya datang karena memang dipanggil secara resmi oleh penyidik. Saya percaya bahwa proses ini akan membuat semuanya menjadi lebih terang,” ujar Rayen usai pemeriksaan.
Rayen diperiksa selama sekitar dua jam dan menjawab lebih dari 15 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan ini berkaitan dengan unggahan digital yang dianggap oleh pihak Ahmad Dhani sebagai konten bermuatan permusuhan. Namun, Rayen membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ia justru korban dari kesalahan fatal dalam undangan resmi yang sebelumnya mencantumkan namanya sebagai “Rayen Porno”.
Kesalahan penulisan nama itu terjadi dalam undangan sebuah diskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta, di mana Ahmad Dhani terlibat sebagai pengundang. Rayen merasa tersinggung dan dilecehkan secara pribadi dan etnis, karena nama keluarganya dicemarkan di ruang publik. Atas insiden tersebut, ia lebih dulu melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri dan juga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, mengingat Dhani adalah anggota legislatif aktif.
Kronologi dan Akar Perseteruan
Laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani terhadap Rayen muncul sebagai reaksi balik dari laporan sebelumnya yang dibuat oleh Rayen. Dalam laporan tersebut, Dhani menyebut Rayen menyebarkan konten yang memicu permusuhan, meski konteks dan bentuk konten yang dimaksud belum dijelaskan secara rinci ke publik.
Menanggapi hal ini, Rayen mengatakan bahwa dirinya justru dalam posisi sebagai korban dan sangat menyesalkan langkah Dhani yang dianggapnya membelokkan inti persoalan. “Saya bukan orang yang punya kekuatan politik. Saya hanya ingin nama saya dihormati. Laporan balik ini malah membuat saya seperti pelaku,” ujarnya.
Rayen juga membawa serta saksi, termasuk kakaknya, untuk memperkuat pernyataannya. Ia menyebut bahwa penyematan nama “Rayen Porno” dalam undangan resmi adalah bentuk penghinaan terhadap martabatnya sebagai individu dan sebagai keturunan marga tertentu. “Ini bukan cuma soal salah ketik. Ini menyangkut harga diri dan identitas saya,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kekecewaannya karena hingga saat ini tidak ada permintaan maaf atau klarifikasi dari pihak Dhani. Bahkan, dengan laporan balik tersebut, Rayen menilai situasi makin rumit. Ia berharap proses hukum bisa berjalan adil dan proporsional tanpa intervensi kekuasaan politik.
Reaksi Publik dan Langkah Lanjutan
Kasus ini mendapat sorotan luas di media sosial dan komunitas musisi. Banyak warganet menyampaikan dukungan kepada Rayen, menilai bahwa tindakan melaporkan balik seorang korban bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Beberapa pengamat juga menyatakan bahwa kesalahan dalam penggunaan nama pribadi dalam konteks resmi bukan hal yang sepele, terlebih jika menyentuh aspek etnis dan martabat keluarga.
Baca juga : Polda Evaluasi Kapolsek Cidahu Usai Pernyataan Viral
Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Rayen. Namun, proses hukum masih berlanjut dan penyidik disebut masih akan mendalami unsur pidana dalam laporan yang diajukan Ahmad Dhani.
Sementara itu, Rayen menyatakan akan terus mengikuti proses hukum dengan terbuka. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar publik, pejabat, dan penyelenggara acara lebih berhati-hati dalam menggunakan identitas orang lain, khususnya dalam dokumen atau media resmi.