Respons Pablo Benua Usai Dilaporkan Dugaan Pemalsuan

Respons Pablo Benua Usai Dilaporkan Dugaan Pemalsuan

Pablo Benua kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen penting. Laporan tersebut dilayangkan oleh pengacara Almas Tsaqibbirru Re A dari LQ Indonesia Lawfirm. Menurut laporan yang telah diterima penyidik, Pablo Benua diduga memalsukan dokumen akta otentik, sebuah pelanggaran yang dikategorikan serius di ranah hukum pidana Indonesia.

Menanggapi laporan tersebut, Pablo Benua memberikan respons tegas. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menyebut bahwa laporan tersebut tidak berdasar. Dalam pernyataannya kepada media, Pablo menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan telah menyiapkan bukti-bukti untuk membantah dugaan tersebut.

“Saya tidak gentar. Saya siap menghadapi semua tuduhan yang tidak benar ini. Saya juga akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik saya,” ujar Pablo Benua saat ditemui awak media di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa tuduhan tersebut adalah bentuk fitnah yang disengaja untuk merusak reputasinya.

Kronologi Laporan dan Isi Tuduhan

Pengacara pelapor, Almas Tsaqibbirru Re A, mengungkapkan bahwa dugaan pemalsuan itu berkaitan dengan dokumen yang diduga digunakan untuk tujuan hukum tertentu, dan ditemukan kejanggalan dalam isi serta tanda tangan yang tertera. Ia juga menyebutkan bahwa kliennya merasa dirugikan secara materiil maupun immateriil atas tindakan tersebut.

Laporan telah teregister di Bareskrim Polri dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan awal. Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan melakukan verifikasi atas keaslian dokumen yang menjadi pokok perkara. Jika terbukti, Pablo Benua bisa dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Namun pihak Pablo menegaskan bahwa semua dokumen yang digunakan selama ini sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengaku telah menyerahkan dokumen resmi kepada penasihat hukumnya untuk dikaji dan disiapkan sebagai alat bukti pembelaan apabila proses hukum berlanjut.

Siap Tempuh Jalur Hukum Balik

Tak tinggal diam, Pablo Benua juga menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan langkah hukum balik terhadap pihak pelapor. Menurutnya, laporan ini merupakan bagian dari upaya pencemaran nama baik dan merupakan serangan pribadi yang tak berdasar.

“Kalau mereka bisa melapor, saya juga bisa. Saya punya hak hukum yang sama. Nanti kita lihat siapa yang benar,” tambah Pablo.

Pablo yang juga dikenal sebagai pengusaha dan figur publik ini menilai bahwa tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya yang selama ini telah berusaha bangkit dari berbagai kasus masa lalu. Ia berharap media tidak terburu-buru menghakimi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga : Anak Punk Serang Ustaz di Tasikmalaya Pakai Taring Babi Gegerkan Publik

Di sisi lain, pengacara dari LQ Indonesia Lawfirm menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah hukum dari Pablo dan tetap percaya diri bahwa bukti-bukti yang mereka miliki cukup kuat untuk mendukung laporan tersebut. Kasus ini pun diprediksi akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat reputasi Pablo Benua yang sudah kerap dikaitkan dengan kasus hukum sebelumnya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *