Sindikat Jual Beli Bayi Gunakan KK Palsu, DPR Desak Tindakan Tegas

Sindikat Jual Beli Bayi Gunakan KK Palsu, DPR Desak Tindakan Tegas

Skandal perdagangan bayi kembali mencuat di Indonesia setelah aparat kepolisian mengungkap sindikat yang menggunakan dokumen kependudukan palsu. Dalam pengungkapan terbaru, sebanyak 24 bayi menjadi korban sindikat yang menyalahgunakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan paspor palsu demi memperlancar pengiriman bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura. Fakta ini mengguncang publik dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk legislatif.

Polisi telah menangkap 13 tersangka, terdiri dari 12 perempuan dan 1 pria. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan yang sudah beroperasi sejak 2023. Modusnya melibatkan pemalsuan dokumen secara sistematis untuk menciptakan identitas baru bagi bayi yang dijual, sehingga bisa melewati pemeriksaan imigrasi tanpa hambatan.

Parlemen merespons cepat atas temuan tersebut. Legislator dari Komisi II DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera mengusut tuntas dan menindak oknum pegawai yang terlibat. Anggota DPR menilai kejahatan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan publik terhadap sistem negara.

DPR dan KPAI Dorong Penyelidikan Menyeluruh

Komisi III DPR juga turut angkat suara. Legislator Ahmad Sahroni dan Nasir Djamil menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku operasional. Menurut mereka, jaringan ini kemungkinan melibatkan oknum aparat dan pemangku kepentingan lain, termasuk pihak dalam instansi kependudukan. Mereka meminta agar setiap jalur birokrasi yang terlibat dipetakan dan dibersihkan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengecam tindakan sindikat ini. KPAI mencatat bahwa hanya 6 dari 24 bayi yang berhasil diselamatkan, sementara sisanya diduga telah dikirim ke luar negeri. Mereka meminta Polri menggandeng Interpol dan pemerintah Singapura untuk melakukan pelacakan dan pemulangan bayi-bayi tersebut.

Ketua KPAI juga menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana transaksi. Ia menilai perlu regulasi digital yang lebih kuat agar platform-platform tersebut tidak menjadi tempat jual beli manusia secara terselubung.

Pemerintah Didesak Perketat Administrasi dan Perlindungan Anak

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparatur negara dalam kejahatan ini merupakan alarm serius. Ia mendesak agar pegawai Dukcapil yang terbukti terlibat diberhentikan dan diproses hukum seberat-beratnya. Ia juga menuntut agar audit internal dilakukan terhadap seluruh instansi Dukcapil di wilayah terindikasi.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menyebut lemahnya pengawasan dokumen menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat. Menurut mereka, solusi jangka panjang adalah digitalisasi penuh data kependudukan, sistem verifikasi biometrik, serta interkoneksi antara sistem kependudukan dan keimigrasian untuk mencegah manipulasi data.

Baca juga : Hasto Bawa Nama Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar di Persidangan

Sementara itu, publik berharap agar langkah nyata segera diambil pemerintah. Mulai dari pendampingan psikologis bagi bayi korban, hingga perombakan sistem yang memudahkan pemalsuan dokumen. Terbongkarnya kasus ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, agar kejahatan keji seperti ini tak terulang di masa mendatang.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *